TERJEMAHAN TERSUMPAH

TERJEMAHAN TERSUMPAH/SWORN TRANSLATION

by Cahaya Translator

Apa itu Terjemahan Tersumpah ?

Terjemahan Tersumpah atau Sworn Translation adalah dokumen yang sudah diterjemahkan/dialihbahasakan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing/sebaliknya oleh Penerjemah Tersumpah atau Sworn Translator, sehingga dokumen tersebut menjadi resmi dan legal yang dibuktikan dengan affidavit/pengesahan seperti cap dan tanda tangan resmi di dokumen tersebut.


Penerjemah Tersumpah atau Sworn Translator memiliki Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Republik Indonesia, sehingga memiliki wewenang secara resmi dan legal untuk menterjemahkan/mengalihbahasakan dokumen-dokumen dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia atau sebaliknya. Dokumen-dokumen hasil Terjemahan Tersumpah tersebut nantinya dibubuhkan affidavit/pengesahan berupa cap dan tanda tangan resmi sehingga dokumen bisa digunakan di dalam negeri maupun ke luar negeri.

Terjemahan Tersumpah sangat penting dibutuhkan di era sekarang, karena berkaitan dengan mobilitas atau hubungan internasional, baik digunakan secara pribadi atau koorporasi.

 

Dokumen-dokumen Terjemahan Tersumpah bisa digunakan untuk keperluan sebagai berikut:

– apply visa

– apply beasiswa ke luar negeri

– melamar pekerjaan ke luar negeri

– pernikahan WNI dan WNA

– perceraian

– kepengurusan kependudukan

– pengadilan

– gugatan sengketa/wanprestasi dengan pihak luar negeri

– kerja sama/MoU

 

Bagi Anda yang membutuhkan Terjemahan Tersumpah atau Sworn Translation. Hubungi kami di nomor +62 82198065986 atau email: admin@cahayatranslator.com
Dokumen akan kami proses secara profesional, cepat, rahasia, dan amanah

1 thought on “TERJEMAHAN TERSUMPAH”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kirim Pesan
Hallo dengan admin Cahaya Translator, kami siap memberikan pelayanan dan konsultasi tentang:
- Terjemahan Resmi dan Tersumpah
- Apostille dan Legalisasi
- Proofread