TERJEMAHAN TERSUMPAH ENGLISH
Penerjemah Tersumpah atau Sworn Translator bahasa Inggris/English paling banyak dicari untuk kebutuhan ke luar negeri . Saat Anda mau ke luar negeri dan dokumen yang Anda punyai masih dalam bahasa Indonesia seperti Akta Lahir, KK, KTP, dsb, maka wajib untuk diterjemahkan dahulu ke bahasa Inggris oleh Penerjemah Tersumpah atau Sworn Translator. Kenapa harus penerjemah tersumpah? Agar dokumen hasil terjemahannya mendapatkan legalitas dan bisa digunakan untuk ke luar negeri.
Perbedaan Penerjemah Tersumpah dengan penerjemah biasa ada pada pengesahan Affidavit, yaitu pengesahan hasil dokumen dengan cap dan tanda tangan resmi. Kalau penerjemah biasa hanya menerjemahkan dokumen dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris saja tanpa perlu pengesahan maka dokumen tersebut tidak bisa digunakan untuk keperluan seperti apply visa, apply beasiswa, pernikahan, perjanjian/MoU, pengadilan, catatan sipil dsb. Oleh karenanya perlunya pengesahan affidavit berupa cap dan tanda tangan resmi yang hanya bisa diberikan dan dilakukan oleh Penerjemah Tersumpah atau Sworn Translator, karena Penerjemah Tersumpah atau Sworn Translator sudah diberikan sumpah oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini SK Kemenkumham RI sehingga dokumen hasilnya menjadii resmi dan legal. Sehingga hasil terjemahan bisa dipakai untuk kepengurusan apply visa, apply beasiswa, pernikahan, perjanjian/MoU, pengadilan, catatan sipil dsb.
Beberapa Penerjemah Tersumpah atau Sworn Translator untuk bahasa Inggris/English antara lain:
1. Bp Soesilo
2. Bp Fathurozak
3. Bp Anang Fachrudin
Butuh Terjemahan Tersumpah English cepat ! Segera hubungi kami di +62 821 9806 5986 atau email admin@cahayatranslator.com
Free Konsultasi || Fastrespon 24 jam



